Okebaik- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, M. Zaki Abd Wahab, kembali membuat terobosan penting dalam sistem administrasi desa.
Kebijakan baru ini diwujudkan melalui kewajiban pembayaran gaji perangkat desa langsung ke rekening pribadi masing-masing. Langkah ini sebagai bentuk peningkatan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Langkah strategis ini berlaku untuk seluruh kepala desa (kades) di 249 desa yang ada di Halsel. Zaki, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Pendidikan dan Humaniora Universitas Nurul Hasan mengatakan, kebijakan ini bertujuan meminimalisir praktik pemotongan gaji, penundaan pembayaran, serta ketidaktahuan perangkat desa terkait administrasi keuangan.
“Langkah ini kami ambil agar proses pembayaran gaji perangkat desa, baik KAUR maupun KASI, bisa lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Selama ini masih sering ditemukan pemotongan atau keterlambatan akibat sistem yang belum terstandarisasi,” ujar ZK, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025).
Untuk tahap awal, kebijakan ini akan diuji coba selama dua bulan, yakni pada Mei dan Juni 2025. ZK menjelaskan bahwa jika penerapannya berjalan lancar dan tanpa kendala, maka sistem ini akan diterpkan secara permanen di seluruh desa.
“Dalam pelaksanaannya, kepala desa diminta memastikan pembayaran dilakukan secara rutin dan tepat waktu melalui rekening KAUR. Kami juga berencana memfasilitasi ketersediaan layanan Brilink di tiap desa, agar memudahkan perangkat maupun masyarakat dalam mencairkan dana,” jelasnya.
Lebih jauh, ZK menegaskan inisiatif ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi desa menuju sistem yang lebih profesional dan akuntabel.
DPMD Halsel, menurutnya, berkomitmen untuk memastikan seluruh proses administrasi desa berjalan efisien demi mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Kami ingin agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Untuk itu, sistem administrasi keuangan desa harus tertib, terbuka, dan bisa diawasi,” tegas ZK.
Sebelum penerapan, DPMD telah melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh kepala desa dan perangkat terkait. Tim khusus juga dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.
“Kebijakan ini juga telah kami konsultasikan dengan Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin. Alhamdulillah, keduanya sangat mendukung upaya ini,” pungkasnya. (iky)










Tinggalkan Balasan