Okebaik- Kasus dugaan penggelapan dana santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan yang melilit Kepala Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Bahtiar Hi. Hakim, resmi naik ke tahap penyelidikan.

Kasus ini dilaporkan oleh Raisin Jalil, anak dari almarhum Jalil Ibrahim, melalui kuasa hukumnya M. Sahdam Husen, S.H., M.H., dan Suarjono Buturu, S.H., M.H., ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan.

Laporan resmi tersebut diterima dengan Nomor: STPL/258/IV/2025/SPKT, pada Sabtu (26/4/2025). Laporan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan sebelumnya yang dilayangkan pada 23 April 2025 oleh pihak keluarga.

Dalam laporan itu, Bahtiar Hi. Hakim diduga menggelapkan dana santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp21.900.000 dari total Rp. 41.900.00 yang seharusnya diberikan kepada ahli waris almarhum Jalil Ibrahim.

Sebelumnya, upaya mediasi sempat difasilitasi oleh pihak kepolisian pada 23 April 2025. Namun, proses mediasi menemui jalan buntu setelah Bahtiar menolak mengembalikan dana santunan tersebut.

“Langkah hukum ini menjadi pilihan terakhir setelah jalur kekeluargaan gagal. Pihak keluarga sangat dirugikan dan menuntut keadilan ditegakkan,” ujar M. Sahdam Husen saat ditemui usai pelaporan.

Kasus ini memicu kemarahan warga Desa Tawa. Masyarakat mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Bahtiar Hi. Hakim.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tawa, Masri Abdullah mengatakan, membiarkan tindakan seperti ini hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

“Kalau kepala desa berani menahan hak ahli waris warganya sendiri, itu penghinaan besar terhadap masyarakat. Kami mendesak Bupati segera mencopot yang bersangkutan,” tegas Masri.

Ia menambahkan, jabatan publik adalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri. Penyalahgunaan wewenang, menurutnya, harus diberantas tanpa kompromi.

Masyarakat berharap proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Masyarakat Desa Tawa juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala desa yang ada di Halsel, sekaligus membuktikan bahwa keadilan masih tegak di Halmahera Selatan. (iky)