Okebaik- Peroyek Jembatan Fangahu, Desa Bobong,Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, hingga kini belum selesai dan pekerjaan sudah dua minggu tidak ada aktivitas pekerjaan.
Padahal pembangunan jembatan Fangahu di kerjakan CV Rizki Alief Putra dengan anggaran Rp3,5 miliar tersebut telah dikerjakan sejak awal Desember 2025 lalu dengan waktu kontrak selama 45 hari kalender
Artinya perjanjian kontrak kerja pembangunan jembatan telah berakhir pada penghujung Desember 2025 lalu.
Hingga batas waktu yang telah ditetapkan berakhir, pembangunan Jembatan Fangahu belum juga selesai.
Saat dilakukan pemantauan, saat ini jembatan tersebut masih dalam tahap pengerjaan.
Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Endro Sudarmono saat dikonfirmasi Okebaik, enggan memberikan komentar. (sin)








Tinggalkan Balasan