Okebaik- Proyek pekerjaan pemeliaraan ruas jalan Bobong-Dufo, Kecamatan Taliabu Barat, kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, belum juga dikerjakan.
Pantauan media ini, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Srikandi dengan nilai anggaran Rp2.992.437.373,00 tahun anggaran 2025,waktu pelaksaan selama 40 hari kalender dan nomor kontrak 602.2/20.kons/kontrak/ppk/BM/DPU-PR/PT/2025
Sejumlah warga yang kerap melintasi ruas Bobong–Dufo turut menyuarakan kekecewaannya. La Ode, sopir angkutan logistiK mengatakan, kondisi jalan saat ini sudah rusak parah dan menyulitkan kendaraan besar yang hendak menuju Pelabuhan Tamping.
“Kalau hujan, jalan becek dan berlubang. Kadang mobil kami harus putar balik karena tidak bisa lewat. Padahal ini jalan utama ke pelabuhan,” keluhnya.
Hal senada disampaikan Fitri, warga Desa Talo, yang berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Pulau Taliabu belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab belum dimulainya pekerjaan jalan Bobong-Dufo (Talo) tersebut. (sin)










Tinggalkan Balasan