Okebaik- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Kamis (19/06/2025).
VLH Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 dilakukan tim independen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Ternate, Marjorie S Amal mengatakan, VLH merupakan bagian dari proses evaluasi tahunan yang bertujuan menilai komitmen serta implementasi pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Verifikasi lapangan Kota Layak Anak Tahun 2025, kata Marjorie, dilakukan sangat detail. Bahkan, setiap unit layanan diadakan touring zoom, sehingga tim Kemen PPPA RI bisa melihat secara langsung kondisi dan sejauh mana implementasi program serta kegiatan di masyarakat.
“Verifikasi lapangan Kota Layak Anak kali ini melalui room zoom di masing-masing lokasi. Tujuannya agar mereka bisa melihat langsung kondisi dan sejauh mana implementasi program,” ungkap Marjorie.
Marjorie menyebutkan, ada 5 klaster yang dinilai tim verifikator dari Kemendagri RI, Kementerian PPPA RI dan tim independen lain di luar kementerian. Lima klaster itu, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
“Harapan kami dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, masyarakat dan media, maka pengembangan KLA bisa optimal,” harpanya.
Sebelumnya, Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Dwi Jalu Atmanto, membuka kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) melalui zoom meeting. ***
Tinggalkan Balasan