Okebaik- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis (19/06/2025) melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Agenda ini guna membahas penyusunan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kepala Bapenda Halteng, Moh. Fitra U. Ali ST., M.Eng, menjelaskan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan roadmap yang disusun sejalan dengan kebijakan nasional serta mendukung percepatan digitalisasi layanan publik di sektor pendapatan daerah.
Kegiatan ini melibatkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yang memberikan arahan teknis terkait struktur roadmap, integrasi sistem digital, serta langkah-langkah strategis untuk optimalisasi transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah.
“Elektronifikasi transaksi merupakan prioritas utama dalam rangka meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, melalui koordinasi ini, pihaknya ingin memastikan bahwa roadmap yang disusun tidak hanya sesuai regulasi nasional.
“Tetapi juga mampu mendorong inovasi dan pelayanan publik yang lebih baik di bidang pendapatan daerah,” katanya.
Dikatakannya, dalam koordinasi tersebut Kemendagri di wakili oleh Ibu Elsa AKPD pada Dirjen Pendapatan Kemendagri.
Kemendagri menyambut baik inisiatif Bapenda dan menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah serta peran aktif TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) dalam mendorong implementasi roadmap secara efektif dan terukur.
“Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan berbasis digital, sejalan dengan program nasional transformasi digital pemerintahan,” pungkasnya. (ren)
Tinggalkan Balasan