Okebaik- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara tetap berkomitmen dan memberi perhatian kepada pekerja rentan. Ini dibuktikan dengan dukungan alokasi anggaran sebesar Rp 1,4 Miliar yang diperuntukan untuk jaminan sosial.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini untuk memastikan pekerja rentan di Kota Ternate diantaranya petani, nelayan, tukang ojek dan disabilitas mendapatkan perlindungan dari pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1,4 Miliar itu sebagai bentuk keberpihakan dan mengimplementasikan keputusan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2023 tentang pekerja rentan di Ternate.

“Ini juga sudah dibahas bersama Mendagri dalam rapat evaluasi, dimana kurang lebih ada 19 bidang pekerja rentan yang dapat jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rizal pada Rabu (30/4/2025).

Ketua TAPD Kota Ternate itu menyebutkan, jumlah pekerja rentan yang dapat jaminan sosial tercatat sebanyak 8.137 orang. Dimana mereka ini punya pekerjaan yang berisiko sehingga butuh jaminan sosial.

Selain para pekerja rentan, Pemkot Ternate juga juga memberi jaminan sosial bagi non ASN di Pemkot Ternate. Untuk total anggaran yang dialokasikan dalam APBD pekerja rentan dan non ASN mencapai Rp1,8 Miliar.

Terpisah, Plt Kepala Disnaker Kota Ternate, M. Faizal Baddarudin mengatakan, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan Pemkot Ternate itu melekat di Disnaker Kota Ternate sebesar Rp1.496.788.800 dan BKPSDMD dengan Nilai Rp 343.241.400.

Bahkan kata Faisal, perhatian Pemkot Ternate untuk memberikan perlindungan sudah dilakukan dalam 3 tahun terakhir.

“Pemkot Ternate menaruh perhatian serius untuk pekerja rentan. Karena, pekerja rentan ini harus dilindungi,” tegas.  ***