Okebaik- Maraknya peristiwa penyitaan atau manipulasi takaran dan harga Minyak Goreng merek Minyakita yang beredar di sejumlah tempat telah meresahkan masyarakat, terutama warga masyarakat beragama Islam yang sementara menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Alien Mus mengatakan, peristiwa seperti ini semestinya tidak harus terjadi apalagi ini di Bulan Suci Ramadhan, masyarakat berhak mendapat akses kebutuhan pangan yang layak dengan harga yang terjangkau.
“Ini benar-benar brutal yang telah dilakukan, tidak hanya menyunat takaran minyakkita tetapi juga menjual dengan harga diatas yang ditetapkan oleh pemerintah,” cetusnya kepada wartawan, Jumat (14/03/2025)
Ditambahkan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara ini, para pelaku tersebut telah melanggar peraturan Menteri Perdagangan (permendag) Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, dalam pasal 22 disebutkan kemasan Minyakita yang diperbolehkan beredar adalah dalam kemasan berkapasitas 500 liter, 1 liter, 2 liter dan 5 liter. Dan pemerintah pun menetapkan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Minyakita sebesar Rp.15.700 per liter.
“Sangat miris Minyakkita dijual dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), dimana Minyakita dengan label 1 liter, ternyata dikurangi isinya menjadi 750-950 mililiter, dan kemudian dijual dengan harga Rp.17.000-Rp.18.000 per liter, harga ini sangat jauh diatas harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” cecarnya.
Anggota DPR RI meminta kepada kementerian pertanian dan satgas pangan dari Polri untuk mengusut secara tuntas pelaku manipulasi isi minyakita, karena hal ini sangat merugikan masyakat sebagai konsumen, jika terbukti izin usaha harus dicabut dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Pelaku juga diduga melanggar UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima Tahun atau denda paling banyak Rp. 2 miliar rupiah,” pintanya. (iss)
Tinggalkan Balasan