Okebaik- Publik Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dikejutkan dengan temuan memalukan dalam razia yang digelar Satpol- PP disalah satu penginapan di Bacan, beberapa waktu lalu.

Dalam razia itu, ternyata ada seorang pejabat di Halsel, yakni Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang terjaring razia Satpol-PP.

Mirisnya yang bersangkutan tertangkap menginap sekamar dengan seorang wanita yang bukan istrinya di salah satu penginapan di Desa Labuha, Kecamatan Bacan.

Saat petugas menggerebek kamar tersebut, wanita yang diketahui berasal dari Makassar itu, sempat bersembunyi di dalam lemari. Namun, upayanya untuk menghindari razia sia-sia karena ditemukan oleh petugas.

Saat dirazia, di dalam kamar petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindakan asusila, di antaranya satu celana dalam yang tersimpan di laci meja serta alat kontrasepsi.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Halsel, Irvan Zam Zam Ketika dimintai keterangan mengatakan, seluruh pasangan yang terjaring dalam razia ini dibawa ke pos untuk didata dan diberikan peringatan keras, agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Sebagai bagian dari pembinaan, mereka juga dimandikan sebelum diperbolehkan pulang termasuk oknum Kepala KUA,” ujar Irvan.

Kedapatannya Kepala KUA sedang bersama seorang wanita di kamar membuat geram. Warga menilai bahwa oknum pejabat tersebut tidak hanya mencoreng institusi agama, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pejabat yang seharusnya menjadi teladan dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

“Ini sangat memalukan! Bagaimana mungkin seorang Kepala KUA yang tugasnya membina keluarga sakinah justru melakukan tindakan amoral seperti ini” ujar, Arsiyansah salah seorang warga Bacan.

Masyarakat pun mendesak Kementerian Agama Halsel untuk segera mengambil langkah tegas, untuk mengembalikan wibawa institusi agama yang kini tercoreng akibat ulah oknum tak bertanggung jawab. (iky)