Okebaik- Jelang putusan dismissal sengketa pilkada tahun 2024, yang digelar pada tanggal 4-5 Februari, masyarakat Maluku Utara agar tetap menjaga keamanan dan tali persaudaraan, jika nantinya dari pengajuan sengketa PHP pilkada Maluku Utara yang tidak lanjut pada pembuktian pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk tetap menjaga keamanan dan tetap menjaga tali persaudaraan, kalau nantinya pengajuan sengketa PHP Pilkada Maluku Utara yang tidak lanjut pada pembuktian sidang MK,” ungkap Sekretaris DPD GAMKI Maluku Utara, Ian Matheis, Selasa (04/02/2025).
Menurutnya, kita sebagai masyarakat Maluku Utara harus memberi kepercayaan penuh terhadap para hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi yang saat ini mengadili kebenaran pada proses pilkada tahun 2024 kemarin.
Tak hanya itu, lanjutnya, kita juga tidak harus menciptakan provokatif dan mengadu domba antara satu dengan yang lain pasca putusan dismissal teruntuk di wilayah Maluku Utara.
“Kami juga meminta agar masyarakat bisa bersinergi dan mendukung program dan visi misi cakada di Maluku Utara yang terpilih dan akan dilantik demi masa depan pembangunan Provinsi Maluku Utara maupun pada kabupaten/kota,” pintanya. (kin)
Tinggalkan Balasan