Okebaik- Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), Fifian Adeningsi Mus resmi membuka kegiatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Pengelolaan Manajemen Apratur Sipil Negara (ASN) dan Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN di lingkup Pemkab Sula yang berlangsung di Swissbell Hotel Maleosan, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (20/12/2024) malam.
Giat ini berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebab korupsi merupakan masalah besar bagi pembangunan.
“Oleh karena itu, pendidikan anti korupsi sangatlah penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada kita semua, terutama bagi PNS di lingkungan Pemda Kepulauan Sula di masa yang akan datang,” ungkap Fifian Adeningsi Mus.
Menurut Bupati dua Priode ini, semua pasti lebih memahami, bahwa korupsi bukan hanya sekedar tindakan melawan hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap nilai-nilai moral dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Seperti kita ketahui bersama, ASN memliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien. Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada semua peserta yang mengikuti kegiatan ini, agar serius belajar dan memahami setiap materi yang diberikan. Sehingga nanti dapat memberikan manfaat untuk kita semua,” urai FAM.
Sementara, Kepala Inspektur, Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi menjelaskan pendidikan anti korupsi merupakan upaya untuk menciptakan PNS yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas yang sangat tinggi.
Untuk itu, melalui kegiatan ini, kita harus terus memperkuat komitmen untuk tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap pelaku koruptif. Selaku Inspektur Daerah yang memiliki fungsi pengawasan, saya mengajak kita semua untuk menjadikan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, dan akuntabilitas sebagai landasan dalam setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil.
“Sebab giat ini, telah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai narasumber ini, maka tentu kita selalu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut harus bersunggung agar dapat memahami materi yang di berikan hingga dapat mengimplementasi di lingkungan Pemkab di masa yang akan datang,” tanda Kamarudin. (iss)
Tinggalkan Balasan