Okebaik- Tudingan calon Bupati  Pulau Taliabu, Sashabila Lufithalia Mus terkait adanya pungutan liar di SD Air Bulan Kecamatan Taliabu Utara senilai Rp1.000.000, rupanya tidak benar.

Tudingan ini disampaikan Sashabila Lufithalia Mus saat debat terbuka ke 2 calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Rabu (13/11/2024). Dalam debat itu, calon nomor urut 1 ini dengan gampangnya menuding terhadinya pungli senilai Rp1.000.000 untuk pengambilan ijazah di SD Air Bulan.

“Ada laporan orang tua siswa terkait pungli saat mengambilan ijazah dengan nominal hingga mencapai Rp. 1 juta dan itu terjadi SD Air Bulan,” ucap Sashabila Lufithalia Mus.

Tudingan tak berdasar yang dilontarkan Sashabila Lufithalia Mus saat debat kandidat ini pun dibantah Kepala SD Air Bulan, Safirna Dagasou. Dia menegaskan, selama bertugas menjadi Kepala SD Air Bulan kurang lebih 11,9 tahun, tidak ada pungutan apapun, mulai dari pengambilan lapor pendidikan, ijazah maupun pakaian seragam siswa.

“Semuanya gratis, tidak ada pungutan biaya sepeserpun,” tegasnya.

“Jadi apa yang disampaikan ibu kandidat nomor urut 1 saat debat itu hoax. Fitnah yang sangat luar biasa,”  sesalnya.

Ia dan rekan-rekan guru SD Air Bulan yang menonton jalannya debat itu, sangat terkejut ketika mendengar pernyataan Sashabila Lufithalia Mus, terkait adanya pungli di SD yang ia pimpin.

“Selama ini tidak pernah ada pungli di sekolah, sudah puluhan tahun saya jadi kepala sekolah tidak ada pungli,” ucapnya.

“Apa yang disampaikan calon ibu bupati itu Gaheko alias bafoya,” smabungnya.

Jumlah siswa di SD Air Bulan sebanyak 49 siswa yang terdiri dari kelas 1 hingga kelas 6. Di sekolah tersebut menerima Dana Bantuan Sekolah (BOS) di tahun 2023 sebesar Rp38 juta. Dari dana bos tersebut, dirinya menggunakan untuk pembayaran gaji guru honorer, pengadaan mobiler, belanja ATK  dan honor petugas pembersih halaman sekolah.

“Selama ini isu beredar bahwa ada potongan dana bos dari dinas pendidikan itu juga tidak benar,” bantahnya. (sin)