Okebaik- KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi menetapkan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu.

Pleno penetapan yang dilakukan, Minggu (22/09/2024) itu, juga menetapakan dua calon lainnya, sehingga total ada tiga pasangan yang akan berkontestasi di Pilkada  Taliabu.

Rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati digelar secara tertutup dan hanya dihadiri komisioner KPU Pulau Taliabu dan Bawaslu Taliabu.

Ketiganya ditetapkan berdasarkan surat keputusan KPU Pulau Taliabu nomor, 138 tahun 2024 yang tertuang dalam berita acara KPU nomor, 77/PL.02.3-BA/8208/2/2024 tentang pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Taliabu pada Pemilihan Kepala Kaerah (Pilkada) serentak  2024.

Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna ditemui usai pleno mengatakan, pleno digelar secara tertutup yang hanya dihadiri komisioner KPU dan pihak sekretariat KPU. Ini berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan dan juknis terkait dengan pencalonan.

Dia menambahkan, KPU juga telah melakukan verifikasi terhadap semua dokumen persyaratan pasangan calon ke lembaga yang menerbitkan dokumen tersebut, walhasil ketiga pasangan calon dinyatakan lengkap dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon.

Selanjutnya, Senin 23 September besok akan dilakukan pengundian nomor urut. “Untuk pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pukul 10.00,” tambahnya.

Dia menuturkan, setelah pengundian nomor urut kemudian pada tanggal 24 september dilanjutkan dengan Deklarasi kampanye damai.

“Deklarasi kampanye damai digelar pada 24 september yang dihadiri ketiga pasangan calon, KPU, Bawaslu dan Forkopimda serta masyarakat,” tandasnya. (sin)