Okebaik- Sebanyak 4 anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terpilih pada periode 2024-2029 sudah mengundurkan diri, lantaran ikut bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Empat wakil rakyat terpilih itu dua orang dari Partai Gerindra, yakni Sahril Thahir yang nyalon Wakil Gubernur Maluku Utara dan Ahlan Djumadil nyalon Wakil Bupati Halmahera Tengah. Selanjutnya Abd. Rahim Odeyani dari Partai NasDem juga nyalon Wakil Bupati Halmahera Tengah serta Rusihan Jafar dari Partai Perindo yang ikut calon sebagai Bupati Halmahera Selatan.
Meski begitu, baru satu nama yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara terkait pergantian anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terpilih periode 2024-2029, yani Sahril Thahir. Sementara tiga nama lainnya belum menyampaikan pemberitahuan ke KPU.
“Jadi suratnya dari partai politik (Gerindra-Sahril) sudah masuk ke KPU provinsi, tinggal kita menunggu tiga caleg terpilih lagi. Setelah itu kita akan melakukan klarifikasi,” ungkap anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Reni Syafrudin A. Banjar kepada Okebaik, Kamis (05/09/2024).
Klarifikasi dimaksud, kata Reni, untuk mengetahui status calon Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara peringkat perolehan suara tertinggi kedua dan seterusnya.
“KPU provinsi akan melakukan klarifikasi kepada partai politik mengenai caleg terpilih yang urutan berikutnya, apakah masih di partai politik tersebut, apakah sudah mengundurkan diri dari partai politik, seperti itu,” jelasnya.
Reni bilang, setelah klarifikasi, selanjutnya KPU akan melaksanakan pleno, kemudian melihat daftar calon tetap pada Pemilu 2024, dan siapa saja yang masuk urutan suara terbanyak di surat keputusan (SK) perolehan suara Pemilu 2024 di masing-masing parpol dan dapil yang sama.
“Kita akan melakukan perubahan SK caleg terpilih lalu kita akan sampaikan ke Pj Gubernur,” jelasnya.
KPU, lanjut dia, akan mengutamakan pengajuan pergantian yang lebih dulu masuk. Sebab itu pula, pihaknya sudah berkoordinasi dengan parpol agar bisa secepatnya menyampaikan pengajuannya ke KPU.
Menurut Reni, bila lebih cepat diajukan maka proses pergantian keempat calon Anggota DPRD Maluku Utara terpilih bisa secara kolektif berganti sebelum tanggal pelantikan pada 23 September 2024.
“Jadi kalau lebih cepat lebih bagus, jadi kita bisa menyampaikan ke Pj Gubernur. Kalau seandainya terjadi sesuatu dan lain hal dan terlambat, yah sudah berarti nanti proses PAW di DPRD. Seperti itu, kalau sudah pelantikan. Jadi ada plan A, plan B,” urai Reni.
“SK penetapan caleg terpilih itu yang akan kita ubah dan kita sampaikan kembali ke Pj Gubernur, yang kemudian diajukan ke Menteri Dalam Negeri untuk persiapan pelantikan di tanggal 23 September,” sambungnya.
Terpisah, Sahril Thahir saat dikonfirmasi mengaku, pengunduran dirinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024 sudah disampaikan ke KPU sejak 15 Agustus 2024 lalu.
Kemudian pada 16 Agustus 2024, dirinya juga sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terpilih periode 2024-2029.
“Saya mundur dari anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 karena mencalonkan diri sebagai wakil gubernur, dan sudah ada surat jawaban yang telah disampaikan ke KPU provinsi terkait dengan saya punya surat permohonan mengundurkan diri itu,” kata Sahril.
Selain dirinya pribadi, rekannya se-partai yakni Ahlan Djumadil juga bersamaan menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah periode 2019-2024, dan juga dari Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terpilih periode 2024-2029.
“Dia (Ahlan) juga sudah ada sama dengan jawaban untuk saya dari DPRD provinsi kemudian jawaban DPP ke KPU juga sudah ada,” kata dia.
Senada dengan Sahril, Rusihan Jafar Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terpilih periode 2024-2029 juga mengaku telah mengundurkan diri sejak 24 Agustus 2024 karena ikut mencalonkan diri pada Pilkada Halmahera Selatan.
“Surat pengunduran diri so (sudah) masuk di KPU, tanggal 24 Agustus,” singkat Rusihan. (tr01)
Tinggalkan Balasan