Okebaik- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate Tahun 2025-2045, resmi disahkan menjadi Perda pada Senin (05/08/2024) kemarin. Tentu, arah pembangunan Kota Ternate selama 20 tahun ke depan harus tetap sejalan dengan RPJPD.

Para calon kepada daerah (Cakada) yang akan ikut berkontetasi di Pilkada Kota Ternate, juga diwajibkan menjadikan dokumen RPJPD sebagai pedoman dalam menyusun visi-misi.

Untuk itu, Pemkot Ternate melalui Bappelitbangda akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, guna menyiapkan pemateri untuk menyampaikan RPJPD kepada calon kepala daerah.

“Agar arah visi-misi para bakal calon sudah bisa menyesuaikan di RPJPD tahap satu yang akan tertuang dalam RPJMD 2025-2029, karena langkah kita dua puluh tahun ke depan berdasarkan perencanaan jangka panjang daerah,” ungkap Plh. Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

Menurut RM, sapaan Rizal Marsaoly, perencanaan pembangunan jangka panjang ini, juga tertuang dalam program prioritas Wali Kota Ternate , M. Tauhid Soleman yang belum diselesaikan dalam RPJMD 2021-2026, lantaran masa jabatan Wali Kota Ternate saat ini tidak mencapai lima tahun.

Siapa pun yang akan terpilih, lanjut Sekretaris Daerah Kota Ternate ini, akan  tetap melanjutkan program tersebut di Tahun 2025-2030. Sementara visi-misi calon kepala daerah yang akan disampaikan tetap mengarah pada RPJPD untuk satu periode atau lima tahun ke depan.

“Siklus perencanaan pembangunan 20 tahun ke depan telah disahkan, RPJPD sudah tergambar jelas bahwa ada visi dalam persiapan RPJMD lima tahun ke depan,” ucap Rizal Marsaoly.

Untuk lima tahun pertama, RM, bertepatan dengan momentum Pilkada serentak, sehingga merumuskan kebijakan perencanaan harus terarah, terpadu dan tepat sasaran.

Mantan Kepala Bappelitbangda ini mengakui, siklus perencanaan tahun 2021-2026 tidak sampai selesai karena aturan telah mengatur bahwa tahun ini harus dilaksanakan Pilkada serentak.

“Harus ada keberlanjutan pada implementasi terhadap kebijakan lima tahun ke depan. Dan ini perlu diketahui sejumlah bakal calon dalam mengikuti kontestasi Pilkada,” ujarnya.

Dimasa kepemimpinan M. Tauhid Soleman, lanjutnya, tidak sampai lima tahun, sehingga dalam periode RPJMD 2021-2026 masih menyisakan beberapa kebijakan yang perlu dituntaskan. Untuk itu, harus ada korelasi dan kompilasi yang terhubung antara program sebelumnya dan program pada periode lima tahun ke depan.

“Harus diselesaikan dalam RPJMD 2025 – 2030, korelasi ini kami akan sampaikan kepada KPU untuk bakal calon yang akan menyampaikan visi-misi betul-betul terhubung untuk keberlangsungan membangun Ternate,” tandas RM.

Sekedar diketahui, RPJPD 2025-2045 yang dituangkan ke dalam 4 (empat) periode RPJMD, diuraikan sebagai berikut:

RPJMD tahap I periode tahun 2025-2029, mengangkat tema pembangunan, yaitu penguatan pondasi Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan.

RPJMD tahap II Periode Tahun 2030-2034, mengangkat tema pembangunan, yaitu percepatan Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis Kepulauan yang maju dan berkelanjutan.

RPJMD tahap III periode Tahun 2035-2039, mengangkat tema pembangunan, yaitu ekspansi regional Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan.

RPJMD tahap IV periode tahun 2040-2045, mengangkat tema pembangunan, yaitu perwujudan Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis Kepulauan yang maju dan berkelanjutan. ***

 

Oke Baik
Editor