Okebaik- Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (DJEBTKE) serta Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Acara ini diselenggarakan di Hotel Novotel Tangerang, dari tanggal 11-13 Juli 2024 dan dihadiri perwakilan sekitar 52 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Wabup Ramli yang didampingi Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Arwin Tamimi menyampaikan, apresiasinya atas hibah energi dari Dirjen EBTKE yang diwakilkan Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, B.Eng., M.Eng., IPU.
“Kami (Pemda) mendapat apresiasi dari Dirjen EBTKE atas kepedulian dan kehadiran dalam kegiatan ini, menunjukkan komitmen Pemda Taliabu dalam memajukan sektor energi terbarukan,” ungkap Wabup Ramli.
Orang nomor dua dilingkup Pemkab Taliabu ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan di Pulau Taliabu.
“Kami berharap, hibah barang milik negara ini dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur energi di daerah kami,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu, Basiludin Labesi mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk mencapai kemandirian energi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Taliabu.
“Kami berharap hibah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendorong pengembangan energi terbarukan di Pulau Taliabu, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan visi ini,” singkatnya.
Tinggalkan Balasan