Okebaik- Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio untuk anak umur 0-7 tahun di Provinsi Maluku Utara, mulai berjalan tanggal 23 Juli 2024.
Imunisasi polio diberikan kepada anak umur 0-7 tahun dengan vaksin tetes Novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2).
Vaksin nOPV2 yang diproduksi Bio Farma ini merupakan vaksin polio oral generasi terbaru. Vaksin diproduksi khusus untuk merespon kejadian luar biasa (KLB) polio Indonesia.
Tentu keamanan vaksin ini sudah terjamin, sehingga aman diberikan kepada semua kalangan anak-anak yang berusia 0-7 tahun. Bahkan, vaksin ini sudah diekspor ke 153 negara.
“Semua anak usia 0-7 tahun wajib diimunisasi polio dua dosis tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Jadi walaupun dulu sudah pernah diimunisasi, sekarang harus diimunisasi lagi untuk memperkuat antibodi dari potensi virus polio,” ungkap dr. Nani Harmaeni, Sp.A(K) dalam sosialisasi PIN IPV-2, Rabu (10/7/2024) di Hotel Jati, Ternate.
Menurutnya, imunisasi memiliki dua fungsi, yakni untuk melindungi anak agar tidak mengalami penyakit tertentu. Fungsi kedua, memastikan kondisi anak tidak memburuk atau parah jika terserang penyakit.
Meski begitu, vaksin polio ini tidak boleh diberikan kepada anak yang memiliki riwayat penyakit keras, seperti HIV/AIDS, karena daya tahan tubuh anak tidak mampu melawan vaksin polio.
Selain penyakit HIV/AIDS, lanjutnya, orang yang sedang menjalani terapi prednison karena penyakit ginjal juga tidak dapat menerima vaksin tersebut.
“Tapi kalau terapi prednisonnya sudah 1 tahun berlalu, itu bisa dikasih vaksin polio,” tandas Nani
Sementara Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Irwan Mustafa mengatakan, Imunisasi pada umumnya akan diikuti dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
“KIPI pada anak yang akan divaksin berupa, demam, bengkak, hingga kemerahan pada kulit,” urainya.
Irwan memastikan vaksin tetes polio ini tidak memiliki efek samping negatif, KIPI-nya pun sangat minim ditemukan.
Meski tak memiliki efek samping negatif, Irwan tetap mengingatkan kepada tenaga kesehatan wajib memberikan penjelasan soal KIPI kepada orang tua sebelum anak mereka divaksin.
“Dengan begitu, jika anak demam atau bengkak setelah diimunisasi, maka orang tua tidak panik dan tahu cara mengatasinya,” jelas Irwan.
“Misalnya kalau demam maka anak bisa dikasih Paracetamol. Lalu kalau bengkak maka bisa dikompres dengan air matang dingin,” sambungnya.
Berdasarkan catatan Dinkes, kata Irwan, jumlah anak di Maluku Utara yang tidak mendapatkan imunisasi lengkap di tahun 2023 sebanyak 9.305 anak. Sementara yang sudah mendapatkan imunisasi lengkap mencapai 14.212 dari total sasaran 23.517 anak.
“Ada ribuan anak yang belum mendapatkan imunisasi sama sekali. Ini adalah ancaman besar, karena rentan terhadap masalah kesehatan seperti polio, hepatitis, dan campak, termasuk tetanus dan lain sebagainya,” ujarnya, mengakhiri.
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar menyebutkan, vaksin polioi diberikan dalam dua dosis. Dosis pertama diberikan sepanjang 23 sampai 29 Juli 2024. Lalu dilakukan sweeping dosis pertama pada 30 Juli sampai 3 Agustus. Lalu pemberian dosis kedua 6 sampai 12 Agustus, dan sweeping dosis kedua 13 sampai 17 Agustus 2024.
Idhar berharap media massa menyebarkan informasi yang akurat soal imunisasi polio dan membantu menangkal peredaran hoaks tentang imunisasi. Dengan begitu, tidak akan timbul ketakutan bagi orang tua untuk mengimunisasi anaknya.
“Sebab jika anak tidak diimunisasi justru potensi ia terserang penyakit berbahaya lebih tinggi. Jangan sampai anak sudah kena penyakit berbahaya baru kita menyesal, sudah terlambat itu,” tandasnya. (tr01)
Tinggalkan Balasan