Okebaik- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut), merupakan salah satu OPD yang bisa dibilang penyumbang utang terbesar dibandingkan dinas teknis lainnya.
Buktinya, Dikbud saat ini mengoleksi utang sebesar Rp120 miliar yang harus dibayarkan tahun ini. Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub ketika dikonfirmasi mengatakan, dari total utang Rp120 miliar adalah utang bawaan dari 2022-2023.
Sehingga itu, kata dia, sebelum dilakukan pembayaran, pihaknya bakal melakukan evaluasi terlebih dahulu guna memastikan kebenaran utang tersebut.
Apalagi dalam dokumen APBD induk 2024 utang Dikbud hanya diakomodir Rp40 miliar.
“Jadi Rp40 miliar itulah saya evaluasi, jangan sampai pihak ketiga yang paketnya sudah selesai 100 persen tapi tidak terinput di tahun ini untuk dibayar,” ungkapnya, Senin (03/06/2024).
“Utang ini hanya diperuntukkan orang-orang tertentu, seperti kontraktor dan lain sebagainya. Saya tidak bisa membayangkan kalau tidak di evaluasi,” tandasnya. (aan)
Tinggalkan Balasan