Okebaik- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) menyiapkan anggaran senilai Rp57 miliar untuk pembayaran utang dana bagi hasil (DBH) ke 10 Kabupaten/Kota.
Ini diungkapkan langsung Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya ketika ditemui di halaman Kantor Gubernur, Senin (27/05/2024). Ia memastikan, pembayaran utang DBH selesai dibayarkan November 2024.
“Kita menargetkan harus selesai di akhir bulan, tahun ini. Dananya Rp 57 miliar yang sudah kita siapkan sekarang,” ungkapnya.
Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menuturkan, besaran utang DBH Pemprov Malut ke kabupaten/kota tercatat Rp400 miliar. Meski demikian, pihaknya tetap memastikan pembayaran paling lambat dilakukan akhir Mei.
“Ini sudah dikalkulasi secara keseluruhan. Dananya sudah ada, masing-masing Pemda kita distribusi sebesar Rp 5 miliar bulan ini,” tandasnya. (aan)
Tinggalkan Balasan