Okebaik- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut) raih penghargaan kepatuhan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kemenkumham RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, SH, M.Hum kepada Asisten I Sekda Halmahera Tengah, Husain Ali yang hadir mewakili Pj. Bupati Halmahera Tengah.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah serta Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) dan Pemantauan Strategi Nasional Bisnis Hak Asasi Manusia di Wilayah Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Bella Ternate, Selasa (7/05/2024).
Dirjen PP dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang patuh melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Selanjutnya, Asep Mulyana menjelaskan, kepatuhan ini juga merupakan salah satu indikator dalam menilai Indeks Reformasi Hukum di daerah. Oleh karena itu, diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemprov agar meningkatkan kepatuhan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di daerah.
“Dirjen PP dan seluruh jajaran kemenkumham, menitipkan salam dan ucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Halmahera Tengah atas kepatuhan dalam pengharmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Perda dan Perkada tahun 2023,” tandasnya.
Hadir dalam acara tersebut Asisten I Sekda Halteng Husain Ali, Anggota Bapemperda DPRD Halmahera Tengah, Kabag Hukum dan Ham Setda Halteng Anwar Nawawi, Sekretaris DPRD Halmahera Tengah serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kota se Provinsi Maluku Utara. (ren)
Tinggalkan Balasan