Okebaik- Bupati Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), Aliong Mus didesak untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Taliabu, Ridwan Asis.

Desakan evaluasi ini disampaikan Taufik,  salah aktivis di Kabupaten Pulau Taliabu. Menurutnya, kinerja Kepala BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu, Ridwan Asis sangat memprihatikan.

Pada tahun 2020 sampai 2021, Kepala BPPKAD masih dijabat Irwan Mansur juga tunggakan ADD tahap 3 tidak dicairkan. Saat Kepala BPPKAD berganti ke Ridwan Asis pada tahun 2023, ADD tahap 4 juga tidak dicairkan.

Bahkan, ADD tahap tiga tahun 2023 tidak dicairkan. Mirisnya, TPP ASN sejak Juli 2021 sampai 2024 juga belum juga dibayarkan.

“Salah satu penyebab mandetnya pencairan anggaran ini biang keroknya adalah Ridwan Asis. Lucunya kenapa Bupati Aliong Mus masih mempertahankan dia,” cetus Taufik.

Padahal, ADD itu tidak bisa ditahan, karena itu merupakan gaji aparat

“Jadi kalau ADD tak dicairakan, berarti gaji aparat desa tak terbayar dan ini yang disalahkan kepala desa lantaran dianggap menggelapkan ADD. Maka dari itu, penegak hukum harus segera memeriksa Kepala BPPKAD Ridwan Asis,” urainya.

Sementara Kepala BPPKD, Ridwan Asis saat dikonfirmasi mengaku, apa yang menjadi masalah saat ini akan segera diselesaikan.

“Sdah pernah melakukan pertemuan dengan kepala desa dan BPD, nanti dibayar,” ucapnya.

“Nanti di bayar setelah dorang buat APBDES perubahan dan dimasukan, kami juga masukan ke APBD perubahan,” sambungnya. (sin)

 

Okebaik_satu
Editor