Okebaik- Tiga partai politik (Parpol), yakni Partai Hanura, PPP dan PKS melaporkan sejumlah pelanggaran pemilih 2024 ke Bawaslu Sula, khusunya di Dapil I Kecamatan Sanana, Selasa (21/02/2024).

Sekretaris MPD Partai PKS Sula, Fuad Duwila mengatakan, ketiga partai politik ini melaporkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 28 TPS dari total 91 TPS di Dapil I Kecamatan Sanana.

Laporan ini terkait adanya dugaan selisih surat pengguna hak pilih dan suara sah. Bahkan terdapat penggelembungan suara pada partai tertentu berdasarkan Form model C. Hasil Salinan DPRD Kabupaten/Kota di daerah tersebut.

“Untuk dugaan pelanggaran yang telah ditemukan sebanyak 28 TPS dari jumlah 91 TPS di Dapil I. Itu pun sebagian TPS  belum dilakukan pencermatan,” ungkap Fuad Duwila.

Fuad mencontohkan dugaan pelanggaran yang terjadi TPS 002 Desa Umaloya. TPSnya Ketua KPU Sula ini, terjadi peningkatan surat suara (SS) yang sangat signifikan. Di TPS ini jumlah pemilih sesuai DPT sebanyak 261 dan surat suara yang diteriman 267, termasuk 2 persen surat suara cadangan.

Diberita acara dan catatan hasil penghitungan perolehan suara pada tanggal 15 Februari, jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 189 dan 78 tidak digunakan. Namun anehnya jumlah suara sah sebanyak 267, jumlah suara tidak sah 2.

“Jika jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 269 dan ditambahkan dengan jumlah SS yang tidak digunakan berarti total SS yang diberikan KPUD pada TPS 002 Desa Umaloya sebanyak 347 SS, maka terjadilah penggelembungan 80 SS atau siluman,” urainya.

“Dengan kejanggalan itu, maka 3 Partai Politik tantang integritas lembaga Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan secara profisional sesuai peraturan yang berlaku,” cetus Fuad.

Sementara Ketua Gerakan Pemuda Kabah Kepulauan Sula, Jainudin Umanailo meminta Bawaslu menindaklanjuti laporan ketiga Parpol. Sebab pihaknya menilai terjadi pelanggaran yang  disetting secara terstruktur, masif dan sistematis.

“Apabila Bawaslu tidak menindak lanjuti pelanggaran tersebut, maka kami akan melakukan DKPP Bawaslu Kepulauan Sula,” ancamnya. (iss)

Okebaik_satu
Editor