Okebaik- Hj. Meilan Mus nampaknya akan kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk periode 2024-2029.
Kepastian ini setelah Meilan Mus yang kini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu periode 2019-2024, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhasil memperoleh suara terbanyak, yakni 1.652 suara.
Politisi Partai Golkar yang bertarung di Dapil I ini berhasil merebut suara terbanyak. Selain dirinya, ada La Ode Yasir yang juga memperoleh sebanyak 1.512 suara.
Keberhasilan Meilan Mus memperoleh 1.652 suara ini, tentunya menjadi bukti jika warga yang ada di Dapil I, meliputi Kecamtan Taliabu Barat, Kecamatan Taliabu Selatan, Kecamatan Tabona, Dan Kecamatan Taliabu Timur Selatan masih dicintai masyarakat.
Perolehan suara yang dimiliki Meilan Mus dan La Ode Yasir, tentu bisa mengantarkan Partai Golkar mendapatkan 3 sampai 5 kursi di DPRD Pulau Taliabu, khusunya di Dapil I. (sin)
Tinggalkan Balasan