Okebaik- Pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), dari tahun ke tahun makin buruk. Bayangkan saja, sampai ini, Pemprov Malut menunggak utang mendekati 1 triliun.

“Utang Pemprov Malut itu meliputi Dana Bagi Hasil dan pihak ketiga,” ungkap Sekda Provini Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.

Membengkaknya utang Pemprov Malut di bawa kepimpinan Abdul Gani Kasuba (AGK) selaku gubernur, lantaran APBD Malut mengalami devisit yang cukup besar. Akibatnya, banyak proyek yang sudah jalan tapi belum bisa terbayarkan.

“APBD tahun ini devisit besar, makanya banyak kegiatan tahun ini belum bisa dibayarkan. Dan kemungkinan itu bisa capai Rp 1 triliun,” ucap Samsuddin.

Dirinya berharap agar Pemerintah Pusat segera mencairakan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAU) milik Pemprov Malut, sehingga utang-utang yang ada bisa dibayarkan segera.

”Kalau bisa direalisasikan di akhir tahun, maka segera juga dilakukan pembayaran utang terutama utang dana bagi hasil kabupaten/kota,” tandas Samsuddin. ***