Okebaik- Pemerintah pusat hingga saat ini belum merealisasi anggaran daerah Provinsi Maluku Utara yang nilainya mencapai Rp 500 miliar lebih.
Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir kepada wartawan mengaku, anggaran tersebut merupakan kurang bayar terdiri dari dana bagi hasil (DBH) kurang lebih Rp 290 miliar lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAU).
”Kurang bayar ini jika ditotalkan, baik DBH, DAK dan DAU itu masih sekitar Rp 500 miliar lebih,” ungkapnya.
Untuk mempercepat proses pembayaran, Samsuddin mengaku saat ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya telah ke Jakarta untuk mengurus dana kurang bayar.
”Kalau bisa direalisasikan di akhir tahun, maka segera juga dilakukan pembayaran utang terutama utang dana bagi hasil Kabupaten/Kota,” ucap Samsudin.
Menurutnya, terlambatnya realisasi dana kurang bayar ini tergantung pada kas daerah.
”Kalau kas masih ada, anggaran tersebut belum ditransfer, sehingga saat ini Pemprov Malut telah ajukan,” akhirnya.***
Tinggalkan Balasan