Okebaik- Tiga oknum anggota Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (11/6/2026).
Ketiga oknum polisi tersebut masing-masing bernama Bripka Rusli Hadir, Brigpol Abdul Rifai Dano, dan Briptu Husain Wa.
Upacara Pemberhentian tidak dengan hormat yang dilaksanakan pada pukul 08.40 Wit itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto dan diikuti para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Kepulauan Sula serta perwakilan dari berbagai satuan fungsi.
Upacara PTDH juga dilaksanakan secara in absentia dengan menghadirkan foto personel yang diberhentikan sebagai simbol pelaksanaan keputusan institusi.
Dalam amanatnya, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto menegaskan, upacara PTDH bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan bentuk pelaksanaan keputusan organisasi yang telah melalui proses pemeriksaan, mekanisme hukum, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Selain itu, pemberhentian dengan tidak hormat merupakan sanksi yang sangat berat bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, disiplin, maupun kode etik profesi Polri sehingga dinilai tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kebijakan PTDH merupakan komitmen institusi Polri dalam menegakkan aturan, menjaga marwah organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” Ujurnya.
Kodrat mengingatkan kepada seluruh personel agar jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran dan pengingat bahwa setiap anggota Polri terikat oleh sumpah jabatan, Tri Brata, dan Catur Prasetya yang wajib dipedomani dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
“Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kehormatan profesi serta menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkapnya.
“Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Kepulauan Sula juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme personel guna mewujudkan institusi Polri yang Presisi, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (iss)










Tinggalkan Balasan