Okebaik- Bupati Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), Sashabila Mus berpotensi tidak akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Pulau Taliabu, Senin (06/04/2026) besok.
Pasalnya, hingga saat ini, orang nomor satu di lingkup Pemda Pulau Taliabu itu masih berada di luar daerah.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Propkopim) Pemkada Pulau Taliabu, Adimas Anshar Pamungkas dikonfirmasi, Minggu (05/04/2026), terkait persiapan bupati melakukan RDP dengan DPRD, tidak merespon.
Sebelumnya, pada tanggal 2 Aril 2026, DPRD secara kelembangaan telah melayangkan undangan khusus ke Bupati Taliabu, Sashabila Mus untuk RDP.
Undangan dengan nomor: 172.1/27/DPRD-PT, ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Pulau Taliabu, H. Moh. Nuh Hasi dengan agenda pembahasan perkembangan dan permasalahan daerah.
“Dengan hormat, sehubungan akan dilaksanakannya rapat dengar pendapat bersama DPRD Pulau Taliabu (Undangan ditujukan ke Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus),” bunyi kalimat dalam undangan yang dimaksud.
RDP ini rencananya akan berlangsung pada pukul 10.00 WIT di ruang DPRD Pulau Taliabu, Senin (06/04/2026). (sin)










Tinggalkan Balasan