Okebaik- Gelombang kritik terhadap pengelolaan birokrasi ala Bupati Taliabu, Sashabila Mus. Bahkan bupati dinilai tidak memahami semangat prinsip good governance.

Krtikan ini dilontarkan public lantaran, Bupati Sashabila Mus menunjuk Ritma Tris Astuti memikul tiga jabatan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

“Siap, saya menjalankan tugas dan amanah sesuai SK yang diberikan oleh bupati,” singkat Ritma Tri Astuti kepada Okebaik.

Pemerhati Kebijakan Publik Pulau Taliabu, Muflihun La Guna melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah daerah yang dinilai mengalami krisis sumber daya manusia (SDM) dalam tata kelola birokrasi.

Sorotan utama tertuju pada praktik rangkap jabatan, di mana satu orang pejabat disebut mengemban hingga tiga posisi strategis sekaligus, kondisi yang dinilai mencederai prinsip profesionalisme dan tata kelola pemerintahan yang sehat.

Muflihun menilai, rangkap jabatan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikator lemahnya manajemen birokrasi.

“Bagaimana mungkin pelayanan publik bisah optimal jika satu pejabat dipaksa mengurus tiga tanggung jawab besar dalam waktu bersamaan? Ini bukan efisiensi, ini kegagalan perencanaan SDM,” cecar Muflihun.

Menurut Muflihun, praktik tersebut berdampak langsung pada lambannya pengambilan keputusan, tumpang tindih kewenangan, serta menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rangkap jabatan membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan memperlemah sistem pengawasan internal,” tegasnya.

Krisis SDM, lanjutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan rangkap jabatan. Pemerintah daerah dinilai tidak serius melakukan regenerasi dan peningkatan kapasitas aparatur, baik melalui rekrutmen terbuka, pelatihan berkelanjutan, maupun penataan ulang struktur organisasi.

“Jika SDM terbatas, solusinya bukan menumpuk jabatan pada satu orang, tetapi memperbaiki sistem,” cecarnya.

Ia mendesak Bupati Taliabu agar segera menghentikan praktik rangkap jabatan yang tidak sesuai prinsip good governance, melakukan audit kelembagaan dan SDM secara menyeluruh serta membuka ruang transparansi dalam penunjukan pejabat dan pengisian jabatan strategis.

“Memprioritaskan pelayanan publik di atas kepentingan elite birokrasi,” ucapnya.

Muflihun mengatakan, jika kritik public diabaikan, maka tersisa hanyalah jarak antara pemerintah dan rakyat. Dan ketika jarak itu semakin lebar, yang dipertaruhkan bukan hanya citra pemerintah daerah, tetapi masa depan demokrasi lokal itu sendiri.

“Sejarah menunjukkan, banyak kebijakan keliru justru lahir dari pemimpin yang merasa paling benar dan alergi terhadap kritik. Padahal, kritik adalah alarm peringatan, bukan serangan,” ucapnya.

“Birokrasi ada untuk melayani rakyat, bukan untuk dipermainkan oleh segelintir pejabat,” sambungnya.

Pembenahan birokrasi, kata Muflihun, bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak demi memastikan pemerintahan daerah berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (sin)