Okebaik- Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), mengalokasikan dana APBD sebesar Rp199.332.000.

Anggaran ratusan juta itu digunakan untuk pembersihan sendimen saluran drainase dalam Kota Bobong. Dari papan informasi, giat pembersihan drainase dikerjakan oleh CV Gigi Victory, selama 1 bulan atau 30 hari kalender.

Pantauan wartawan ini di lapangan, kegiatan pembersihan telah berlangsung. Mulai dari drainase yang berada di bawah kaki gunung merah Dusun Salenga, hingga ke dalam kawasan kota Bobong.

Dalam pekerjaan itu, menggunakan alat berat seperti ekskavator. Kemudian dilanjutkan tenaga pekerja pembersihan Kota Bobong.

Terpantau Senin (8/12/2025), beberapa titik selokan belum bersih. Di area drainase terdapat bekas sampah dan pasir galian yang dikeruk. Salah satunya lokasi saluran drainase samping Kantor Dinas Pendidikan Pulau Taliabu.

Ada sampah yang menyangkut di bawah selokan drainase. Kemudian diatas selokan pasir dan keruk dibiarkan tak diangkut.

La Moge, salah satu pengguna jalan ditemui wartawan menyampaikan keadaan yang ada itu.

“Iya bang, coba lihat itu sampah dorang kasi biar tidak angkut. Sama saja terlihat kotor. Padahal giat ini terkait pembersihan selokan drainase, apalagi menghabiskan uang daerah ratusan juta. Ini sangat disayangkan,” keluhnya. (sin)