Oleh: Sabran Asri
Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Khairun
Kepintaran kerap kali tidak dipandang sebagai kekuatan moral, tetapi dianggap sebagai ancaman oleh mereka yang memegang kekuasaan. Mereka yang melawan ketidakadilan dicap sebagai preman, padahal sejatinya mereka hanya mencari keadilan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Dasar. Oleh karena itu, jangan heran jika banyak orang memilih untuk diam, menerima ketidakadilan dengan dalih “menjaga kedamaian”.
Orang-orang berilmu yang seharusnya menjadi sinar peradaban justru dihalau dari tempat-tempat pengambilan keputusan. Akibatnya, kebijakan publik lebih banyak diatur oleh mereka yang memprioritaskan kepentingan pribadi dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, konstitusi negara ini menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 9 Tahun 1998 mengenai bentuk penyampaian di depan umum, seperti demonstrasi, pawai, pertemuan umum, dan ruang bebas berdiskusi.
Akan tetapi, hak itu seolah hanya menjadi slogan kosong ketika kritik dianggap sebagai serangan pribadi, dan kebenaran disembunyikan dibalik kepentingan politik. Ketika hukum kehilangan arah dan kebenaran dimusnahkan, maka kecerdasan menjadi hal yang paling berbahaya, dan kebodohan terus menjadi tameng untuk bertahan hidup. Penguasa yang tidak mau dikritik akan dikelilingi oleh orang-orang yang hanya tahu memuji. Padahal tanpa kritik, kekuasaan akan kehilangan arah moralnya.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang diam, melainkan bangsa yang mampu melahirkan generasi yang mempunyai keberanian, bukan sekadar berani mengambil keputusan di ruang sidang, tetapi berani melawan ketidakadilan. Sejarah telah membuktikan bahwa perubahan selalu lahir dari keberanian berpikir. Kini, seolah kita berjalan mundur, membiarkan ketakutan mengekang logika, dan menjadikan kepatuhan sebagai ukuran kesetiaan. Kita lupa bahwa dalam masyarakat demokratis, perbedaan pendapat bukanlah ancaman, tetapi fondasi kemajuan.
Situasi seperti ini tidak hanya mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menegakkan keadilan, tetapi juga kegagalan kita sendiri dalam mempertahankan pemikiran rasional. Kita cenderung menerima, alih-alih melawan, ketidaktahuan. Yang taat dipuji, sementara yang berbicara kebenaran selalu terpinggirkan. Maka dari itu, banyak masyarakat terjebak dalam siklus ketakutan: takut berpikir, takut mengekspresikan diri, dan akhirnya takut menjadi manusia yang bebas dari kesalahan. Bahkan di lembaga pendidikan pun terdapat sistem birokrasi yang lebih mementingkan angka dan ijazah daripada keberanian berpikir kritis. Lantaran itu, muncul generasi yang unggul secara akademis tetapi tumpul pada ketajaman moral dan sosial.
Namun, apakah kita mau terus tinggal dalam kebodohan yang telah dibuat oleh sistem? Apakah kita hendak membiarkan kecerdasan dan keberanian terus dikorbankan demi kenyamanan palsu? menjadi pintar dan melawan bukanlah kesalahan, dan berpikir kritis bukanlah sesuatu yang salah. Justru ketika tindakan tidak lagi mendukung kebenaran, kecerdasan menjadi satu-satunya alat untuk melawan kerusakan sistem penguasa.
Oleh karena itu, “teruslah diam, jangan melawan” bukanlah ajakan yang tulus, melainkan sindiran terhadap situasi bangsa yang anti pada kecerdasan. Ini adalah bentuk peringatan bagi kita semua: selama negara ini tidak menghargai intelektualitas dan kejujuran, maka kebodohan akan terus memegang kendali. Dan kita jangan terus berdiam diri di tengah pembungkaman, tetaplah melawan ketidakadilan, serta tegakkan kebenaran. Sebab, diam merupakan bentuk persetujuan terhadap kebodohan, sedangkan berpikir menunjukkan bahwa kita masih hidup sebagai manusia.***










Tinggalkan Balasan