Okebaik- Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Jauhar secara resmi membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Pulau Moti, Kamis (13/02/2025).

Musrembang Tingkat Kecamatan tersebut bertemakan “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Infrastruktur Dasar Pada Wilayah Bahim, Kemudahan dan Keadilan Dalam Memperoleh Energi Optimalisasi Jaminan Perlindungan Kerja Rentan”.

Kecamatan Moti merupakan kecamatan keempat yang menggelar musrenbang kecamatan, sebelumnya telah dilakukan musrenbang di kecamatan Ternate Barat, Pulau Ternate dan Kecamatan Ternate Utara. Bappelitbangda sendiri menjadwalkan kecamatan Batang Dua paling terakhir dilakukan musrenbang kecamatan.

Dalam kesempatan itu, Taufik Jauhar menyampaikan, Musrenbang merupakan wadah yang disediakan Pemerintah bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi secara lebih aktif dalam proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan dari tingkat Kelurahan, yang pelaksanaan Musrenbang Kelurahan telah dimulai dari tanggal 15 Januari sampai dengan tanggal 25 Januari 2025.

“Karena, musrenbang merupakan saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing,”ujarnya.

Menurut Taufik, pada Pasal 94 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD dan RPKD, yang bertujuan untuk:

  1. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan
  2. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan
  3. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kota Ternate.

“Sehingga hasil musrenbang di kecamatan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun perencanaan 2026,”ungkapnya.

Kata Tauhfik juga, tahun 2025 merupakan masa peralihan kepemimpinan sebelumnya ke arah kebijakan yang baru, karena kita akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2025-2029.

“Ini berarti kita harus melakukan penyelarasan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan agar tetap selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045, sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintahan yang baru,”terangnya.

Pada tahun transisi ini, lanjut Taufik ada beberapa tantangan yang harus kita hadapi bersama, yakni menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah berjalan, mengakomodasi kebijakan baru tanpa mengesampingkan komitmen terhadap pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

“Termasuk mengoptimalkan efektivitas anggaran dalam masa transisi dan meningkatkan koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan agar perencanaan pembangunan lebih sinergis dan berorientasi pada hasil,”jelasnya. ***