Okebaik- Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), tampaknya mengalami krisis Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya yang berkompentesi dalam mengelola birokrasi.

Akibatnya, satu pejabat di Taliabu dipaksa memikul jabatan lebih dari satu. Salah satunya, Ritma Tri Astuti.

Ia bahkan merangkap tiga jabatan sekaligus di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

Sebelumnya, Bupati Sashabila Mus Menunjuk Ritma Tri Astuti sebagai Pj Kepala Desa (Kades) Kilong. Tidak berselang lama, Ritma Tri Astuti  kembali ditunjuk sebagai Kepala Bidang (Kabid) Evaluasi Perpajakan di Kantor Bappenda Pulau Taliabu.

“Ritma dilantik sebagai Pj Kepala Desa Kilong pada Tanggal 10 Juni 2025 dengan nomor SK 05/KPTS/BUP/ 2025.  Tidak lama, Ritma ditunjuk lagi menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Bappenda Pulau Taliabu,” ucap salah satu pegawai di BKD Taliabu.

Informasi yang dihimpun Okebaik, Ritma Tri Astuti kembali diberi tugas oleh Bupati Taliabu sebagai Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) menggantikan Zakri.

“Ritma sekarang merangkap tiga jabatan, yaitu Pj Kades, Kabid dan Kabag ULP,” pungkasnya. (sin)