Okebaik- Pj Kepala Desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Sarfia Bone memastikan semua aparat Desa Gela sudah disaluarkan dan diterima.

“Gaji sejumlah aparat Desa Gela itu bukan saya gelapkan, tapi itu saya kasih di aparat desa baru dan itu semua sudah tersalur, bukan saya gelapkan,” tegas Sarfia.

Untuk sejumlah aparat desa yang diberhentikan di Bulan Mei. Sementara pencairan gaji aparat desa tahap dua dari bulan April sampe Juni itu, diberikan ke aparat desa lama satu bulan dan aparat desa baru dua bulan.

“Saya bagi. Aparat desa lama kan mereka terima gaji 1 bulan  untuk April. Sedangkan aparat desa baru itu, mereka Tterima dua bulan dari bulan Mei sampai Juni, bukan saya gelapkan itu semua tersalur,” ucapnya.

Sekedar diketahui, berikut nama nama aparat desa yang diberhentikan Sarfia Bora, yaitu Sekretaris Desa Gela Ijal, KAUR Umum Salmin, Kasi Pemerintahan Imanudin, Kasi Kesejahteraan Saifullah, Kepala Dusun II  Saifudin Madi, Kepala Dusun III  Amir La Bari, Ketua RT III Ance Dewa, Ketua RT IV  Yosep dan Ketua RT X. (sin)