Okebaik- Dugaan Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula insial MLT dari partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), mendapatkan sorotan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sanana.

Perbuatan bejat yang dilakukan seorang oknum wakil rakyat ini, mencederai lembaga DPRD Kepulauan Sula serta secara jelas melanggar etika perbuatan asusila.

“Untuk itu, LMND meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Segera memanggil oknum tersebut untuk dilakukan sidang kode etik dan di berhentikan dari lembaga yang mewakil rakyat Kepulauan Sula,” ungkap Arsan Umasugi Ketua LMND Sanana kepada wartawan, Minggu (26/07/2025).

Menurut Arsan, ketika hal ini dibiarkan BK DPRD, maka tentu publik akan berspekulasi bahwa DPRD telah melindungi oknum terduka pelaku perbuatan asusila.

“Seharusnya seorang wakil rakyat menunjukan terhadap rakyat itu, yang terbaik bukan menunjukan perbuatan seperti ini. Olehnya itu kami berharap BK DPRD secepatnya melakukan sidang kode etik,” pintanya.

“Agar publik tidak menilai lembaga DPRD yang buruk, dan apa bila dalam waktu dekat tidak melakukan sidang etik maka kami akan melakukan konsulidasi untuk melakukan aksi besar-besar,” tegasnya. (iss)