Okebaik- Wali Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, M. Tauhid Soleman mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI), dan dilaksanakan secara daring, Kamis (19/06/2025).

Kegiatan yang dibuka langsung Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Dwi Jalu Atmanto itu, dihadiri Wali Kota Ternate, Wakil Wali Kota, Ketua Komisi III DPRD, Pengadilan Negeri, Polres Ternate, pimpinan OPD, lintas sektor, dunia usaha, perwakilan masyarakat serta berbagai unit layanan yang ada di Kota Ternate.

VLH ini merupakan bagian dari proses evaluasi tahunan yang bertujuan menilai komitmen serta implementasi pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian PPPA terhadap Kota Ternate. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk nyata pendampingan dan dukungan dari pemerintah pusat dalam menciptakan kota yang benar-benar layak bagi anak-anak.

“Melalui kesempatan ini apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PPPA dan PPPA Kota Ternate yang telah mendesain sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan, yang dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan Kota Layak Anak dengan mensinergikan dan mengkolaborasikan peran sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” ungkap Tauhid.

Orang nomor satu di Lingkup Pemkot Ternate ini memastikan komitmennya terhadap pembangunan kota yang berbasiskan pemenuhan hak anak, sehingga berbagai kebijakan, program, dan kegiatan strategis mampu mendorong percepatan Kota Layak Anak tetap menjadi prioritas di bawah kepemimpinan Tauhid-Nasri melalui visi ‘Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan’.

Menurutnya, ini merupakan wujud pengakuan bersama bahwa anak adalah investasi di masa mendatang, yang akan menjadi sumber daya unggul dalam pembangunan, sehingga menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama seutuhnya untuk melindungi dan memberikan pemenuhan hak-hak mereka secara lebih berkualitas.

Pencapaian Kota Layak Anak di Kota Ternate selama kurun waktu 7 tahun sejak 2019 hingga saat ini, telah dilewati dengan tekad dan kerja keras serta telah menghantarkan Pemkot Ternate meraih dua kali Peringkat Pratama, 2 kali Peringkat Madya dan 2 kali Peringkat Nindya pada Penganugerahan di tahun 2022 dan 2023.

“Masih ada satu lompatan lagi untuk kami bisa meraih Peringkat Utama. Untuk itu kami telah fokus untuk memperoleh standarisasi yang dipersyaratkan oleh Kementerian PP dan PA untuk beberapa layanan penting. Alhamdulilah, SMP Negeri 7 Kota Ternate telah terstandarisasi Sekolah Ramah Anak, Puspaga Ino Kane telah terstandarisasi Madya, Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Fala Madoto juga telah terstandarisasi dan diresmikan oleh Ibu Menteri PPPA RI,” urai Tauhid.

Dengan telah memperoleh beberapa standarisasi tersebut, pihaknya berharap dapat mendorong Kota Ternate ke peringkat Utama. Namun tentunya peringkat bukan satu-satunya tujuan, karena lebih dari itu, menurut Tauhid, pengembangan KLA tidak boleh berhenti menjadi sederet check list evaluasi KLA saja.

“Tidak boleh hanya menciptakan sistem pemenuhan hak-hak anak yang statis dan rigid, tetapi harus menjadi sebuah sistem pemenuhan hak anak yang aktual dan kontekstual dengan isu dan potensi lokal sehingga dapat menjawab tantangan dan dinamika pertumbuhan kota,” katanya.

Tauhid mengatakan, bahwa untuk menuju Ternate sebagai kota yang ramah dan layak anak, tentunya diperhadapkan dengan banyak tantangan. Untuk itu, dengan komitmen politik yang tinggi dan ditopang oleh berbagai kebijakan penting dalam penguatan sistem perlindungan anak, koordinasi dan tanggung jawab antar pemangku kepentingan serta evaluasi yang efektif, maka pemenuhan hak-hak anak secara komprehensif untuk memperoleh akses layanan kesehatan, pendidikan dan lingkungan yang aman serta nyaman dan ruang partisipasi anak dalam perencanaan daerah dapat dicapai secara optimal.

“Kami sendiri telah mendeklarasikan Ternate sebagai Kota Inklusi yang berkomitmen menyediakan ruang, akses dan perlindungan bagi seluruh kelompok rentan, termasuk anak di dalamnya serta para penyandang disabilitas. Tentunya kebijakan ini dapat berjalan beriringan dan saling mengisi dengan kebijakan pembangunan Kota Layak Anak. Berbagai keberhasilan dan inovasi terkait pemenuhan hak anak yang dicapai oleh Kota Ternate perlu dukungan semua pihak untuk mendukung penuh dan peduli terhadap kepentingan anak di Kota Ternate,” pungkasnya. ***