Okebaik- Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman secara resmi membuka Forum Renstra Perangkat Daerah dan Musyawarah RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029 pada Selasa (17/6/2025) di hotel Jati Ternate.

Pembukaan Forum Renstra Perangkat Daerah dan Musyawarah RPJMD 2025-2029 turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Ternate, Wakil Wali Kota Ternate, Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Nasional (Bapemas), para pimpinan Perguruan Tinggi di Maluku Utara, Sekda Kota Ternate, para pimpinan instansi vertikal di Kota Ternate, pimpinan OPD, para Camat dan delegasi serta tamu undangan lainnya.

Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman dalam sambutan tertulisnya menekankan tujuh point penting yang patut diperhatikan dalam forum Renstra Perangkat Daerah dan Musyawarah RPJMD Kota Ternate tahun 2025-2029

Pertama, Kepala Perangkat Daerah agar memperhatikan kesesuaian visi, misi, tujuan dan sasaran dalam Rancangan RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi ke dalam tujuan dan sasaran menentukan efektifitas dan akselerasi Pembangunan Ternate 5 (lima) tahun ke depan.

Kedua, Indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD dan tim pendamping, berupa penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tujuan sasaran indikator tujuan dan indikator sasaran Rancangan RPJMD, agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen Rencana Strategis dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Dan jadikan data dan evaluasi kinerja masa lalu sebagai dasar untuk merancang kebijakan yang lebih baik dan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Ternate.

Ketiga, Memperkuat koordinasi antar Perangkat Daerah, dalam proses perencanaan agar tercipta sinergitas pembangunan.

Keempat, Seluruh Perangkat Daerah agar komitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu pada RPJPD, RPJMD, RENSTRA Perangkat Daerah, RKPD dan RENJA Perangkat Daerah, agar tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas.

Kelima, Terkait dengan penyusunan RPJMD Kota Ternate Tahun 2025-2029, agar Kepala Perangkat Daerah terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program yang di susun Perangkat Daerah benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kepala Daerah dengan indikator kinerja yang realistis, terukur, dan responsif.

Keenam, Seluruh peserta Forum Renstra Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD ini, diharapkan mampu berkontribusi dan memberikan input, untuk kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil Forum Renstra Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD Kota Ternate Tahun 2025-2029, yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan sebagai dasar dalam proses penyempurnaan Rancangan RPJMD menjadi Rancangan Akhir RPJMD.

Ketujuh, Semua perangkat daerah agar mengikuti acara ini dengan seksama dan penuh ketulusan, sehingga Forum Renstra Perangkat Daerah dan Musrenbang ini, menghasilkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kota Ternate Tahun 2025-2029, yang pada akhirnya terwujud dokumen perencanaan yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat diimplementasikan guna menuju Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan.

Pelaksanaan Forum Renstra Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD merupakan forum uji kelayakan publik, dirasakan sangat penting karena dokumen RPJMD yang dihasilkan nanti, diharapkan dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat Kota Ternate, sekaligus mempertegas identitas Ternate, yang memiliki historis panjang sejarah, dari Foramadiahi, dibentuk menjadi Gam Lamo, kemudian menjadi Kota Residensial, dan tanggung jawab generasi kita saat ini, harus menjaga dan melestarikan, yang nanti akan memberi warna baru bagi pembangunan Kota Ternate lima tahun kedepan.

Rancangan RPJMD ini akan terus disempurnakan, di setiap tahapan pembahasan sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Bahwa dinamika yang terjadi dalam proses penyusunan dokumen RPJMD Kota Ternate,

“Saya dan Pak Nasri Abubakar, lebih melihat ini sebagai semangat bersama para pemangku kepentingan, yang pada tujuan akhir, akan menjadikan dokumen ini sebagai dokumen yang aspiratif dan berkualitas, yang tetap menjaga 7 (tujuh) Nilai Dasar Kebudayaan Ternate “Kie se Gam Magogugu Matiti Tomdi” terang Wali Kota.

Dikatakan Wali Kota, sasaran, tujuan dan target indikator yang ditetapkan dapat tercapai terutama dapat memberikan efek atau dampak langsung kepada indikator keberhasilan pembangunan di Kota Ternate. ***