Okebaik- Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menggelar musyawarah khusus Pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Sabtu (14/6/2025).
Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Panamboang ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi di Pedesaan.
Acara tersebut dihadiri Babin Kamtibmas, Tenaga Ahli Kabupaten Dino Madi, pendamping lokal desa, perangkat desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan perempuan.
Kepala Desa Panamboang, Muhammad I. Hakim dalam sambutannya menekankan koperasi adalah instrumen strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa Khususnya Masyarakat Desa Panamboang.
“Kami melaksanakan musyawarah ini sebagai wujud komitmen Desa Panamboang dalam mendukung program strategis nasional untuk memperkuat perekonomian desa melalui koperasi,” ujarnya.
Hasil musyawarah menetapkan Jatia Abdulla sebagai Ketua, Adi Wijaya sebagai Sekretaris, dan Fadila Ahmad sebagai Bendahara. Ketiganya akan segera dikukuhkan, dan koperasi akan didaftarkan secara resmi dalam waktu dekat.
Ketua BPD Panamboang Delsimus, menyambut baik pembentukan koperasi tersebut dan berharap kehadirannya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan manfaat nyata bagi warga desa.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, sektor-sektor ekonomi lokal seperti pertanian, perikanan, dan usaha mikro diharapkan bisa lebih terorganisir dan berkembang secara berkelanjutan. (iky)
Tinggalkan Balasan