Okebaik- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) Kabupaten Halmahera Tengah, Abdurrahim Yau sangat menyanyangkan tindakan yang dilakukan oleh sopirnya.

Betapa tidak, mobil dinas yang biasa dipakai untuk kepentingan dinas ini disalah gunakan oleh sopirnya yang diduga telah membawa barang haram.

Abdurahim Yau yang biasa disapa Ko Im ini, merasa sangat kaget ketika ada laporan bahwa mobil dinas miliknya bersama sopir ditangkap polisi saat menjemput ganja.

“Penangkapan sopir mobil dinas BPKAD yang diduga membawa ganja itu saya sangat kaget,” katanya.

“Mobil dinas yang dipakai sopir untuk menjemput barang haram tersebut tanpa sepengetahuan saya. Dia (sopir) tidak memberitahukan ke saya kalau dia pakai mobil dinas dan yang saya tahu mobil tersebut digunakan untuk kepentingan dinas,” sambungnya.

Menurutnya, selama tiga hari mulai Senin-Rabu, ia berada di Ternate mengikuti bimtek pengelolaan barang milik daerah.

Kemudian pada Hari Rabu itu juga, dirinya bersama Bupati dan Ketua DPRD menghadiri penyerahan LKPD di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Ternate.

“Jadi saya tidak pernah memerintahkan yang bersangkutan untuk menggunakan mobil dinas diluar kepentingan dinas. Apalagi untuk melaksanakan hal-hal yang melanggar hukum,” ujarnya.

Dikatakan Ko Im, ia sangat prihatin dan menyesal, mudah-mudahan ini menjadi hikmah buat kita semua.

“Ini diserahkan saja ke kepolisian untuk menyelidikinya,” ucapnya.

“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, niarlah pihak kepolisian menyelesaikan tugas mereka menangani kasus ini,” tutupnya

Diketahui, sopir Kepala BPKAD berinisial RF ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Halteng, malam tadi di Desa Nurweda. RF ditangkap bersama tiga rekannya. Saat penangkapan RF menggunakan mobil dinas milik BPKAD. (ren)