Okebaik- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Bapperida Halteng menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Halteng Bahri Sudirman mewakili Bupati Ikram M. Sangadji (IMS), Rabu (14/5/2025) di Ruang Rapat Kantor Bapperida itu, turut hadir pimpinan OPD dan anggota DPRD Halteng. Sementara narasumber ini Pemkab Halteng menghadirkan Akademisi dari Unkhair Ternate, Prof. Dr. M. Janib Achmad.

Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2025 – 2029 dengan Tema “Transformasi Nilai Fagogoru, Menuju Halmahera Tengah Sejahtera, Mandiri dan Maju”

Bahri Sudirman dalam sambutannya mengatakan, rancangan awal RPJMD tahun 2025 – 2029 adalah dokumen perencanaan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Halteng untuk periode lima tahun mendatang.

“Visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan Kabupaten Halteng 2025-2029, yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Ranwal RPJMD ini menjadi dasar penyusunan, yang kemudian akan disampaikan ke DPRD untuk diparipurnakan kemudian dikonsultasikan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai proses tahapan awal penyusunan,” jelasnya.

Dikatakannya, ini juga dalam rangka perwujudan inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang, pedoman penyusunan dokumen RPJMD dan renstra perangkat daerah tahun 2025-2029. Setelah proses konsultasi, tahapan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah.

Pelaksanaan forum perangkat daerah dan Musrenban RPJMD, review oleh APIP, dan Evaluasi oleh Provinsi Maluku Utara hingga penyampaian Rancangan Perda RPJM kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan, Perda RPJMD wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Melalui forum ini pembahasan terhadap subtansi dokumen Ranwal termasuk arah kebijakan pembangunan strategi pencapaian tujuan serta indikator kinerja daerah (IKD) yang akan di gunakan untuk mengatur keberhasilan pelaksanaan RPJMD,” katanya.

Menurutnya, rapat konsultasi ini di harapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 yang dihasilkan benar-benar aspiratif, implementatif, dan berkelanjutan.

Penyusunan dokumen ini sebagai perwujudan dan penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka menengah untuk 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RAJIN, RPJMD dan RPJMD provinsi dan RPJMD Kabupaten Halteng.

Oleh karena itu semua elemen bisa memperhatikan beberapa analisis terkait isu isu atau permasalahan yang meliputi aspek sosial, budaya, ekonomi, kewilayahan, energi, geografi, geopolitik serta infrastruktur dan untuk menjawab permasalahan daerah yang dihadapi saat ini maupun masa yang akan datang.

“Jadi, Tema “Transformasi Nilai Fagogoru, Menuju Halmahera Tengah Sejaterah, Mandiri dan Maju” dan 8 Misi, 9 Program Tercepat (Terbaik dan Cepat) dan 14 Program Prioritas, yang akan dijelaskan oleh Tim Tenaga Ahli, Visi dan Misi ini perlu didiskusikan dalam forum ini agar mendapatkan kesepahaman bersama, agar dokumen ini menjadi paripurna, sesuai dengan karakteristik dan kearifan local dibumi fagogoru yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Sementara itu Plt Kaban Bapperida Yunus Ahmad mengatakan, acara forum konsultasi publik Ranwal RPJMD Halteng 2025-2029 dilaksanakan untuk mendapatkan masukan penting terhadap Ranwal RPJMD yang lebih menitik beratkan pada aspek teknokratis.

“Sehingga forum konsultasi ini dilaksanakan secara terbatas dengan mengundang para pemangku kepentingan utama yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota DPRD,” ucapnya.

Selain itu kata Yunus, adapun latar belakang pelaksanaan forum konsultasi publik diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan.

“Maksud dan tujuan Kegiatan sebagai pedoman bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pembangunan jangka menengah di Halteng tahun 2025-2029,” tutupnya. (ren)