Okebaik- Pemkot Ternate melaksanakan pertemuan Zoom Meeting bersama KPK, untuk membahas delapan area intervensi kewajiban daerah dalam upaya pemberantasan korupsi, Selasa (15/04/2025).

Delapan area tersebut mencakup aset daerah, perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.

Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly menyatakan, seluruh pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, diminta agar segera mengimplementasikan kebijakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh KPK.

Kota Ternate, Lanjur Rizal, dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan. Saat ini, Ternate dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK berada di urutan kelima.

“Sehingga dengan harapan bisa naik ke posisi ketiga atau kedua bahkan yang pertama,” kata Rizal.

Rizal, yang juga sebagai Ketua Tim Pengguna Anggaran Daerah, menambahkan bahwa, melalui pertemuan Zoom bersama KPK, akan dilakukan evaluasi untuk menuju arah yang lebih baik dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah.

“Perbaikan intervensi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kota Ternate, dengan dukungan dari KPK agar perbaikan-perbaikan dapat segera terwujud,” pungkasnya. ***