Okebaik- Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen nampkanya mulai geram dengan tingkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) yang tak kunjung membayar Dana Bagi Hasil (DBH) senilai sekitar Rp43 miliar sejak tahun 2022 hingga 2024.
“DBH Kota Tidore Kepulauan sampai saat ini belum juga diberikan, padahal sudah sejak tahun 2022. Sementara kabupaten lain seperti Halmahera Utara dan Halmahera Barat telah menerima DBH mereka sejak awal Maret,” ungkap Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen kepada sejumlah awak media, Senin (14/04/2025).
Ayah Erik, sapaan akrab Ketua DPD PDI-P Maluku Utara ini, memberikan waktu hingga pekan depan untuk mendapatkan kejelasan dari Pemprov Maluku Utara terkait pembayaran DBH milik Kota Tidore Kepulauan.
Jika tidak ada kepastian dari Pemprov, orang nomor satu di lingkup Kota Tidore Kepulauan ini mengancam bakal menginstruksikan jajarannya untuk turun ke jalan memboikot aktivitas Pemprov Malut.
“Saya minta Pemprov segera beri kejelasan. Kalau sampai minggu ini belum ada jawaban, saya mohon maaf kepada pihak keamanan, jangan halangi jika nanti ada aksi dari Pemerintah Kota Tidore,” ancam Muhammad Sinen.
“DBH milik Kota Tidore harus segera dibayarkan jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” sambung Ayah Erik menegaskan. (kin)










Tinggalkan Balasan