“Kita berharap dengan program digitalisasi ini, dapat memaksimalkan potensi-potensi pendapatan, termasuk pada sektor retribusi tepi jalan,” Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly.
Okebaik- Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan (Dishub), terhitung Selasa (15/04/2025), mulai menerapkan sistem pembayaran parkir dengan cara digital.
Pembayaran parkir non tunai ini diberlakukan, setelah Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly meluncurkan program parkir digital (e-parking) yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis Mobile Parking System (MPS) dari Sekda kepada perwakilan petugas Dishub, Senin (14/04/2025).
RM, sapaan akrab Rizal Marsaoly, menegaskan, pembayaran parkir non tunai ini merupakan salah satu komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate dalam optimaliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.
“Kita berharap dengan program digitalisasi ini, dapat memaksimalkan potensi-potensi pendapatan, termasuk pada sektor retribusi tepi jalan,” ungkap Rizal.
“Implementasi penagihan parkir yang sebelumnya dilakukan secara manual melalui karcis kini telah beralih ke sistem digital,” sambung RM.
Mantan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate ini memberi apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan Kota Ternate atas upaya-upaya yang dilakukan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan pemberlakukan e–parking, kita dapat mengoptimalkan PAD, karena masih ada beberapa titik yang berpotensi memberikan kontribusi PAD yang belum maksimal,” tandas RM.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu implementasi proyek perubahan (proper) diklat PIM II di Yogyakarta beberapa waktu lalu dengan judul “Si Batagi” atau Sinergitas Penertiban Retribusi dengan Giat. Selain itu, program ini juga bagian dari inovasi Dinas Perhubungan yang selama ini menggunakan sistem manual (karcis) dalam pengelolaan parkir sejak tahun 2000.
“Ada dua objek parkir yang dikelola secara manual sejak Dinas Perhubungan Kota Ternate dibentuk pada tahun 2000, yaitu parkir khusus kawasan dan parkir tepi jalam umum,” kata Mochtar.
Sebagai dukungan Dinas Perhubungan terhadap program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate dalam periode Ternate Andalan Jilid II yang berkaitan dengan poin optimalisasi PAD, maka pada awal tahun ini, Dinas Perhubungan terus berupaya untuk berbenah, khususnya di bidang lalulintas dan perparkiran.
Untuk mendukung program ini, lanjut Mochtar, Dinas Perhubungan menerjunkan 88 personel yang dibekali 30 unit Mobile Parking Systen untuk mengganti seluruh penggunaan karcis manual dalam pengelolaan parkir tepi jalan.
“MPS dengan metode scan plat nomor polisi pengendara ini akan banyak membantu para petugas dalam mengoptimalkan pengelolaan parkir yang selama ini masih belum maksimal,” terangnya.
Dengan peralatan MPS ini juga semakin menjadikan Dinas Perhubungan sebagai OPD yang siap mendukung upaya transparasi dalam pengelolaan retribusi parkir.
“Karena sistem kerja MPS ini nantinya capaian per petugas per lokasi dapat terpantau secara langsung melalui aplikasi yang akan kami pasang di HP pak wali, pak wakil, pak sekda dan lain-lain untuk bisa di-update capaian per hari,” tandasnya.***










Tinggalkan Balasan