Okebaik- Beredar video kesaksian seorang warga Pulau Taliabu atasnama Endang. Dalam video itu, Endang menggenggam SK diduga milik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Nomor urut 01, Sashabila Lufithalia Mu-La Ode Yasir (Sasha-Yasir).

Dia mengaku menerima SK tersebut dari salah satu Tim 01 dengan janji akan memberikan imbalan berupa uang tunai hingga berangkat umrah.

“Ada perjanjian mau kasih uang lah, mau ada bilang umrah lah. Perjanjian pertama lima ratus (Rp500 ribu), tapi sampai ini belum ada,” ungkap Endang melalui keterangan video.

Selain itu, warga lainnya juga mengungkapkan perihal yang sama dalam video terpisah.

Dia yang tak menyebutkan nama dalam video tersebut menyampaikan telah menerima SK dari Tim 01 dengan janji akan diberikan imbalan satu kali satu setelah pemilihan nantinya.

“Iya nanti diberi imbalan to, satu kali satu dua hari selesai pemilihan tanggal 29,” ujarnya.

Video lainnya seorang pria lanjut usia (Lansia) sembari memegang SK SAYA Taliabu yang mengaku akan diberikan uang tunai sebesar Rp1 juta rupiah.

“Dijanjikan Rp1 juta,” pungkasnya. ***