Okebaik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate menetapkan pasangan calon nomor urut 2 M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di ruang kantor KPU Ternate, Rabu (05/02/2024).
Pleno terbuka penetapan kepala daerah itu dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim, didampingi anggota Komisioner KPU Dian Fatma Kader, Revelyno M Hitiyahubessy dan dihadiri oleh Wali Kota terpilih M Tauhid Soleman, Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan, Forkopimda Kota Ternate, partai pengusung paslon nomor urut 2, Tauhid-Nasri.
Ketua KPU Ternate, M Zen A Karim, menyampaikan pleno penetapan ini menindaklanjuti putusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan Surat Dinas Kapolri nomor 232 yang dijelaskan di dalamnya bahwa KPU harus menindaklanjuti putusan MK setelah satu hari putusan dibacakan.
“Sehingga hari ini KPU Kota Ternate menindaklanjuti dengan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Ternate pada pemilihan serentak tahun 2024,” ujarnya.
Sebelum membacakan SK KPU Kota Ternate, Zen juga membacakan berita acara dengan nomor 02/PL.02.7-BA/8271/4/2025. Kemudian, Zen membacakan Surat Keputusan KPU Kota Ternate Nomor 02 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate Tahun 2024.
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, dan menetapkan Keputusan KPU Kota Ternate tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate Tahun 2024,” ucapnya.
“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Ternate nomor urut 2, M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar dengan perolehan suara sebanyak 45.658 suara atau 47,91 persen dari total suara sah sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Ternate periode 2025-2030,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan