Okebaik- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut) mengundang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), untuk sosialisasi zakat penghasilan.
“Kita hari ini, mengundang Pengurus Baznas Kabupaten Halmahera Tengah, Ir. Kamil Jumat, untuk sosialisasi zakat penghasilan,” ungkap Kepala Disparekraf Halteng, Salmun Saha usasi sosialisasi, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk mengajak ASN, khususnya yang beragama Islam untuk terlibat aktif dalam Pengumpulan zakat penghasilan (zakat maal) sebagai bagian dari sarana ibadah membangun ummat.
“Ini sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 dan peraturan Bupati Halmahera Tengah nomor 81 Tahun 2024 tentang pengelolaan zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial keagamaan lainnya,” jelas Salmun.
Selain itu, kata Salmun, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan SK Pengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sementara Ketua Baznas Halteng, Ir. Kamil Jumat mengatakan, dengan menyisihkan sebagian dari rejeki kita, kita sudah beramal untuk kemaslahatan Ummat.
“Dari zakat yang nanti dikumpulkan tersebut kami secara terbuka akan menyampaikan laporan penggunaannya setiap bulan kepada pemerintah daerah,” singkatnya. (ren)
Tinggalkan Balasan