Okebaik- BP-HIPPMAMORO mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut), agar segera membayar hak atau gaji 329 orang tenaga P3K yang sudah beberapa bulan tidak dibayar.

“Ini zholim namanya. Hak-hak orang diabaikan oleh pemerintah ini nama kejahatan,” ungkap Ketua Umum BP-HIPPMAMORO, Olan Awat dengan nada cetus.

Menurutnya, gaji P3K Pulau Morotai yang tak kunjung di bayar Pemda Pulau Morotai, merupakan masalah serius yang harus ditangani secepat mungkin, mengigat selama 3 bulan sampai hari ini belum di bayar gaji P3K oleh pemda Pulau Morotai, yang terdiri dari tenaga teknis, guru dan kesehatan.

“Kami Meminta kepada pemda agar segera menyelesaikan persoalan gaji P3K di lingkup Pemda Pulau Morotai. Sebab dengan terlambat nya gaji P3K selama 3 bulan berdampak pada pegawai yang memenuhi kehidupan sehari-hari nya. Biaya kuliah, sekolah anak terhambat akibat keterlambatan pembayaran gaji P3K,” ucapnya.

Ia mengancam jika dalam waktu dekat tidak dibayar, maka BP-HIPPMAMORO secara kelembagaan akan melakukan langka-langka untuk mengkonsolidasi seluruh pegawai P3K untuk menduduki Kantor Bupati Pulau Morotai guna menuntut penyelesaian gaji P3K.

“Pemda seharusnya melakukan langkah-langkah serius untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab ini masalah hajat hidup orang banyak. Pegawai P3K suda berkerja siang-malam namun hak-haknya sering kali diabaikan,” kesalnya. (kin)