Okebaik- Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) terpilih dalam Pilkada Halsel 2024 untuk periode 2025-2029.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Halmahera Selatan di Hotel Buana Lipu,Selasa (03/12/2024) malam. Penetapan pasangan nomor urut 3 sebagai pemenang ini disambut gegap gempita oleh seluruh tim relawan dan pendukung.

Salah satunya Tim Relawan Rosi-46 yang selama ini ikut bekerja memenangkan pasangan dengan akronim Bassam-Helmi. Ketua Tim Relawan Rosi-46, Farid Abae pun memberikan ucapan selamat kepada pasangan  Bassam-Helmi.

Farid mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan pasangan Bassam-Helmi serta memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan tim relawan Rosi-46 atas dukungan yang luar biasa selama proses pemilihan, khususnya di daerah pemilihan (dapil) 5.

“Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Halsel, terutama dapil 5, serta tim relawan Rosi-46 yang telah bekerja keras mendukung dan memenangkan pasangan Bassam-Helmi. Ini adalah kemenangan seluruh rakyat Halmahera Selatan,” kata Farid.

Farid menegaskan bahwa kerja sama antara tim relawan dan pasangan Bassam-Helmi tidak akan berakhir pada momen kemenangan ini. Ia memastikan bahwa relawan Rosi-46 akan terus berkontribusi dalam mendukung dan mengawal jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinan Bassam-Helmi selama lima tahun ke depan.

“Kemenangan ini bukan akhir perjuangan. Kami akan tetap bersama untuk mengawal roda pemerintahan demi kemajuan Halmahera Selatan,” tegasnya.

“Kemenangan ini adalah langkah awal untuk membawa Halmahera Selatan menuju kemajuan. Kami akan terus bersama-sama untuk mengawal dan mendukung pemerintahan Bassam-Helmi demi kemajuan daerah kita,” sambung Farid.

Pasangan Bassam-Helmi diharapkan mampu merealisasikan visi, misi, dan program kerja yang telah dijanjikan selama kampanye. Program tersebut meliputi peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Halsel. Penetapan ini menjadi langkah awal untuk merealisasikan harapan besar masyarakat di periode kepemimpinan 2025-2029. (iky)