Okebaik- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), Muhlis Suamole membuka kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan dilaksanakan di Istana Daerah Dad Hia Ted Sua, Kamis (07/11/2024) itu, dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Sula.

Mengusung tema Peningkatan Kualitas Layanan Informasi Publik Disetiap Desa, kegiatan ini dikuti oleh Admin dan Sekdes di 42 desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula.

Sekretaris Saerah Kepulauan Sula, Muhlis Soamole dalam sambutannya menyampaikan, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Muhlis bilang, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik,” jelasnya.

Sejalan dengan hal itu, keterbukaan informasi di era sekarang menjadi hal yang krusial. Sebab berkaitan erat dengan semangat keterbukaan informasi yang pesat, terutama pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, adanya keterbukaan informasi publik ini akan membawa pada penyelenggaraan negara yang baik, karena dengan adanya regulasi tersebut dapat dijadikan sarana bagi masyarakat dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara.

“Keterbukaan informasi publik merupakan bentuk keniscayaan dalam menunaikan amanah Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945 tentang pengakuan hak asasi atas akses informasi publik. Sudah sepatutnya dalam penyelenggaraan tata pemerintahan harus dilakukan dengan berpaku pada prinsip-prinsip,” jelas Muhlis.

“Kita Pemda kabupaten kota dituntut agar dapat mewujudkan pemerintahan yang berbasis Elektronik. kemudian kami Pemerintah Daerah juga berharap agar SPDI juga dalam waktu dekat bisa dilaksanakan di Pemda Kepulauan Sula,” sambungnya.

Muhlis berharap, Dinas Kominfo Sula dapat mensosialisasikan hal ini kepada Dinas teknis sehingga perbaikan data di Pemda Sula bisa lebih baik

“Ketika ada komunikasi lintas sektor keakuratan data bisa di pahami dan di percaya masyarakat,” pungkasnya. (iss)