Okebaik- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Tengah, Sofyan Abd. Gafur telah memasuki purna bakti atau masa pensiun.

Mengisi kekosongan ini, sehingga terhitung mulai, Selasa (1/10/2024) Penjabat Bupati Halmahera Tengah Bahri Sudirman (BS) menunjuk Sekretaris DPMPTSP Taher B. M. Dji Husin sebagai Plt Kepala Dinas.

Penyerahan SK pelaksana tugas oleh Plt. Kepala BKPSDM Halteng Arman Alting kepada Taher B. M. Dji Husin yang berlangsung di Kantor DPMPTSP, Desa Ake Ici, Kecamatan Weda, Selasa (01/10/2024).

Arman mengatakan, penunjukkan Sekertaris Dinas PTSP sebagai Plt. Kadis itu tertuang jelas dalam Surat Perintah Tugas Nomor : 820/17/2024.

“Penunjukkan itu juga sesuai dengan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1/SE/I/2021, tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian,” jelasnya.

Pj Bupati Halteng menunjuk Taher B. M. Dji Husin dengan jabatan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Halmahera Tengah.

“Semoga melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” harapnya. (ren)