Okebaik- Ikram Malan Sangadji atau akrab disapa IMS, merupakan sosok pemimpin yang sangat peduli dengan kesejahteraan buru.

Ini bisa dilihat ketika baru tiga bulan menjabat sebagai Pj Bupati Halamhera Tengah, Provinsi Maluku Utara, IMS langsung meneken SK untuk menaikan gaji para buru. Maka tidak salah, jika IMS yang kini maju bertarung sebagai Calon Bupati Halteng ini, akan menaikan gaji karyawan ketika terpilih sebagai bupati.

“Jika pak Ikram dan pak Ahlan yang terpilih, maka gaji karyawan yang berkeja di Hamahera Tengah, bakal dinaikan,” ungkap anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Aswar Salim.

Aswar Salim yang juga salah satu Ketua Serikat Pekerja di Halmahera Tengah ini memastikan, jika janji IMS-ADIL ini bukan janji tinggal janji tapi akan dibutikan.

“Ini sudah terbukti karena baru menjabat Pj Bupati Halteng baru 3 bulan saja IMS sudah melakukan itu,” ucapnya.

Ketua tim kampanye IMS-ADIL juga menyampaikan, jangan berbicara kesejahteraan buruh kalau tidak ada dua hal yang terpenuhi.

Menurutnya, pada masa pemerintahan Elang-Rahim, ia orang pertama yang memperjuangkan dua hal itu, akan tetapi sampai akhir masa jabatan Elang-Rahim, dua hal itu tidak pernah terpenuhi.

“Tapi ketika IMS jadi Pj Bupati baru berjalan 3 bulan, kesepakatan serikat pekerja dan IMS  ditandatangani oleh IMS,” jelasnya.

Dua hal yang dipenuhi IMS, yakni soal Dewan Pengupahan Kabupaten Halmahera Tengah dan lembaga LKS Triparti.

Dewan Pengupahan Halteng, kata Aswar, gaji karyawan tidak akan bisa naik kalau dewan pengupahan tidak ada, karena selama ini acuan kenaikan gaji itu berdasarkan UMP, sehingga harga-harga yang menjadi patokan adalah harga di Kota Ternate. Sementara harga di Desa Lelilef dan di Kota Ternate beda antara langit dan dasar laut.

“Jadi karyawan jangan ragu dukung IMS-ADIL, karena pasangan ini yang benar-benar memperjuangkan kepentingan karyawan,” katanya.

Kemudian LKS Triparti lanjut Aswar, adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemda beserta serikat pekerja yang bertugas menyelesaikan hubungan perselisihan tenaga-tenaga kerja yang di PHK sepihak oleh perusahan.

“Tidak ada lagi janji-janji, saya ini orang lama yang tidak suka pemimpin bafoya dan pemarah,” tutupnya. (ren)